Benarkah Amalan 3, 7, 40, 100, 1000 Hari setelah kematian Itu Dibenarkan dalam Islam?

 

Benarkah Amalan 3, 7, 40, 100, 1000 Hari Itu Dibenarkan dalam Islam?

Berikut Penjelasan Berdasarkan Hadis dan Pendapat Ulama

Dalam sebagian masyarakat muslim, kita sering mendengar atau menjumpai amalan-amalan yang dikaitkan dengan angka-angka tertentu seperti 3 hari, 7 hari, 40 hari, 100 hari, bahkan 1000 hari. Biasanya ini terkait dengan ritual setelah kematian, dzikir, atau pertemuan tahlilan. Apakah ini ada dasarnya dalam syariat? Mari kita bahas satu per satu berdasarkan dalil shahih dan pendapat ulama.


🔢 1. Amalan 3 Hari (Tiga Hari Setelah Kematian)

Praktik umum: keluarga mendiang mengadakan acara membaca Yasin atau tahlil selama 3 hari berturut-turut.

Penjelasan:
Tidak ada hadits shahih yang menunjukkan Rasulullah ﷺ atau para sahabat melakukan amalan khusus pada hari ke-3 setelah kematian.

🔹 Pendapat Ulama:

  • Imam Asy-Syafi’i menegaskan bahwa berkumpul untuk makan-makan setelah kematian adalah bid’ah yang tidak baik.

  • Ibnul Qayyim juga menyatakan bahwa Nabi tidak pernah menyuruh keluarga mayit menyelenggarakan acara tahlilan.

Kesimpulan: Tidak ada dasar syar’i yang shahih untuk mengkhususkan amalan 3 hari setelah kematian.


🔢 2. Amalan 7 Hari

Praktik umum: tahlilan diadakan kembali pada hari ketujuh.

Penjelasan:
Tidak ada hadits yang menjelaskan bahwa Nabi ﷺ atau para sahabat melakukan tahlilan atau dzikir khusus pada hari ke-7 setelah wafatnya seseorang.

🔹 Pendapat Ulama:

  • Mayoritas ulama berpendapat bahwa mengkhususkan waktu tertentu tanpa dalil adalah bentuk bid’ah.

Kesimpulan: Tidak ada landasan dari hadits shahih mengenai keutamaan amalan hari ke-7 setelah wafat.


🔢 3. Amalan 40 Hari (Arba’inan)

Praktik umum: acara peringatan kematian pada hari ke-40.

Asal-usul:
Tradisi ini bukan berasal dari Islam, melainkan merupakan pengaruh budaya Hindu dan Mesir Kuno yang mengadakan ritual 40 hari setelah kematian.

🔹 Pendapat Ulama:

  • Syaikh Bin Baz menyatakan: “Acara peringatan 40 hari adalah **bid’ah yang tidak pernah dilakukan oleh Nabi maupun para sahabat.”

  • Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga tidak menganjurkan pengkhususan ibadah pada waktu-waktu tertentu tanpa dalil.

Kesimpulan: Tidak ada dalil shahih yang mendasari peringatan 40 hari sebagai bagian dari ajaran Islam.


🔢 4. Amalan 100 Hari dan 1000 Hari

Praktik umum: keluarga mengadakan selamatan besar pada hari ke-100 dan hari ke-1000.

Penjelasan:
Kedua amalan ini tidak ditemukan dalam hadits shahih maupun dalam praktik para sahabat. Biasanya ini murni tradisi adat dan budaya lokal.

🔹 Pendapat Ulama:

  • Syaikh Shalih Al-Fauzan menyebutkan bahwa semua bentuk peringatan hari tertentu pasca kematian adalah bid’ah, kecuali jika dilakukan untuk berdoa umum kapan saja tanpa pengkhususan waktu.

Kesimpulan: Peringatan 100 hari dan 1000 hari tidak memiliki dasar syar’i.


Lalu, Apakah Tidak Boleh Mendoakan Mayit?

Tentu saja BOLEH dan dianjurkan! Tapi TANPA pengkhususan waktu.

Berikut dalilnya:

📖 QS. Al-Hasyr: 10
"Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: ‘Ya Rabb kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah lebih dahulu beriman.’”

📌 Hadis Shahih:
"Apabila seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak yang shalih."
(HR. Muslim no. 1631)


🎯 Kesimpulan Umum

AmalanAda Dalil Shahih?Status
3 hari❌ Tidak adaBid’ah
7 hari❌ Tidak adaBid’ah
40 hari❌ Tidak adaBid’ah
100 hari❌ Tidak adaBid’ah
1000 hari❌ Tidak adaBid’ah
Doa umum untuk mayit✅ AdaDisyariatkan

✍️ Penutup

Mengkhususkan amalan pada angka-angka seperti 3, 7, 40, 100, atau 1000 hari tanpa dasar dari Al-Qur’an atau hadits shahih adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan ajaran Nabi ﷺ. Islam mengajarkan untuk mendoakan orang yang sudah wafat kapan saja, tidak dibatasi waktu atau jumlah tertentu, selama dengan niat yang ikhlas.

Daripada sibuk mengadakan acara yang memberatkan keluarga, lebih baik kirimkan doa, sedekah atas nama almarhum, atau wakaf yang bermanfaat. Itu lebih sesuai syariat dan lebih bermanfaat di akhirat.


📌 Rekomendasi Amalan Syar’i untuk Mayit:

  • Membacakan doa ampunan

  • Bersedekah atas nama mayit

  • Melunasi hutangnya

  • Mewakafkan sesuatu atas namanya

  • Membacakan Al-Qur’an (pendapat ulama berbeda, tapi mayoritas membolehkan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Memahami Hadis Shahih, Hasan, Dhaif, dan Maudhu

Dzikir Pagi Petang dan Sesudah Shalat Fardhu - Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawas